Tak ingin deret korban kekerasan jalanan karena alkohol makin panjang, pemerintah New South Wales (NSW), Australia, memberlakukan aturan baru mulai hari ini (31/10). Mereka memangkas jam operasional kedai minuman dari 24 jam menjadi 18 jam saja.
Kebijakan baru juga diberlakukan untuk 50 pub dan kelab malam di Sydney maupun sekitar NSW. Yakni, setelah pukul 02.00, pelanggan baru harus diawasi. Lewat tengah malam, pengelola tempat hiburan tersebut harus melayani pembeli dengan gelas plastik. Juga, membatasi pembelian minuman setelah tengah malam. Terakhir, tak ada lagi layanan pembelian minuman beralkohol 30 menit sebelum tutup.
''Kami serius menangani masalah alkohol yang berkaitan dengan kekerasan ini. Kami akan lakukan apa pun demi jalanan lebih aman. Tak ada lagi penakut yang memukulkan gelas ke muka orang lain,'' kata Nathan Rees, perdana menteri NSW.
Kekerasan jalanan karena alkohol kerap terjadi di Sydney, Australia. Senjata perkelahian orang-orang yang doyan mabuk di pub atau kelab malam biasanya adalah gelas bir kaca. Itu dihantamkan ke muka lawan. Akibatnya, banyak korban, baik perempuan maupun laki-laki, terluka. Di NSW saja, tercatat 21 ribu kasus kekerasan karena alkohol tahun lalu. (Reuters/ape/ami)
Assalamualaikum wr.wb
Senin, 03 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar